“Sendiri bukan
berarti lemah dan berdua tidak pula kuat, karena berdua tak berarti apa – apa jika
sendiri – sendiri, yang menjadikanmu lebih kuat adalah berdua dan bersama”
Single parent, sebutan untuk seorang perempuan atau laki – laki yang
mengasuh anaknya sendiri, entah karena pasangan hidupnya meninggal dunia,
meninggalkan karena lari dari tanggung jawab atau mungkin meninggalkan karena
sudah bercerai. Satu decade terakhir
khalayak bisa jadi mulai kecewa dengan public
figure yang semakin gencar mempublikasikan ketegaran mereka menjadi seorang
single parent dan mulai menjadi tren,
bahkan kebanggaan. Fenomena tersebut jelas disaksikan masyarakat dalam kesehariannya
dimana seorang ayah berperan pula sebagai ibu dengan mengerjakan pekerjaan
rumah tangga. Demikian pula sebaliknya, seorang ibu berperan sebagai ayah,
yaitu mencari nafkah, memperbaiki rumah bahkan angkat junjung mengerjakan
pekerjaan laki – laki. Ironis memang, sempat berpikir keras ketika melewati
sebuah gedung yang baru dibangun. Disana kuli bangunan yang bekerja nyaris
semuanya perempuan. Dengan baju lengan panjang, lengkap dengan sarung tangan,
celana panjang, sepatu boots dan
caping. Pikiran yang berlarian dalam otak saya ketika itu adalah dimanan
suaminya, apa tidak bekerja, apa sudah meninggal, apa tidak bertanggungjawab,
apa dia memang ingin bekerja, apa a, apa b, apa c dan apa – apa yang lain
hingga tak sadar saya terlarut dalam suasana haru. Bukankah dia diciptakan dari
tulang rusuk laki – laki? Memang perempuan bukan makhluk yang lemah, tapi
bagaimanapun, tenaga mereka tidak sekuat laki – laki, itu sudah fitrah.
Di tempat lain, ada pula kisah seorang suami yang bekerja
banting tulang untuk mencukupi keluarganya. Sang istripun mendukung untuk
selalu membelanjakan apa yang telah dinafkahkan suaminya, yaitu membelanjakan
apa yang diberi suaminya….. untuk ke salon dan berbelanja. Bahkan beberapa kali
anaknya kelaparan karena ibunya lupa memberinya makan. Yang seperti ini, apa
disebut single parent juga? Tidak masalah
sebenarnya bagi seorang istri yang tidak bekerja, tapi masalahnya disini adalah
tidak bekerja dan tidak mengurusi pekerjaan rumah, termasuk anaknya. Atau mungkin
sebaliknya, seorang istri yang bekerja mati – matian untuk keluarganya,
sedangkan sang suami hanya di rumah tanpa ada usaha apa – apa. Yang saya
bicarakan adalah seorang suami yang masih dalam keadaan sehat dan pada dasarnya
masih mampu untuk berupaya dalam menafkahi isterinya. Sulit untuk mengatakan double parent karena kenyataannya yang bekerja
hanyalah satu orang saja, yaitu ibu seorang perempuan. Setau saya tulang rusuk
lebih rapuh lalu mengapa harus berperan menjadi tulang punggung.
Di belahan bumi lainnya malah lebih dramatis dan
kejam. Seorang ayah tiga anak dan satu istri dengan kehidupan yang cukup baik
malah meninggalkan istrinya tanpa pamit dengan alasan lelah dengan pertengkaran.
Tanpa mengucap cerai, pisah atau sebangsanya, sang suami hanya pergi asal –
asalan entah kemana dan hingga sekian tahun berjalan masih belum kembali dan
tak jelas keberadaannya. Saya tidak pernah mempermasalahkan kepergiannya karena
sebagai orang lain, saya tutup telinga dengan perkara apa yang terjadi dalam
rumah tangganya, menurut saya itu aib jadi sudah benar jika antara dia dan
istrinya saling menutupi. Yang saya permasalahkan adalah tanggung jawabnya
sebagai ayah atas ketiga anaknya, apapun alasannya, saya tidak akan pernah
membenarkan apa yang dilakukannya. Bukankah dia yang harusnya bertanggungjawab
atas makhluk tanpa dosa yang dengan perantaranya mereka dilahirkan di dunia
ini?
Saya tidak mengadili satu pihak disini. Dimanapun dan
siapapun ketika mereka sudah dipertemukan pasti tidak ingin untuk dipisahkan
kecuali maut, pun saat mereka mengikrarkan janji suci atas nama Tuhan, pasti
pula tak menginginkan adanya perceraian. Ayah tak mungkin ingin meninggalkan
anaknya dalam keadaan apapun, juga seorang ibu yang pasti akan selalu
memberikan yang terbak dari yang terbaik untuk anaknya. Hal yang tidak bisa
saya terima disini adalah dimana letak tanggung jawab dan penepatan janji akan
kesepakatan yang telah dibuat di hadapan Allah SWT. Apakah pernikahan yang dijalankan
tidak didasarkan pada apa yang telah diatur oleh Allah, kemudian diterapkan
oleh Rasulullah? Wallahualam.. Saya sendiri saat ini hanya bisa menjadi pengamat
dan penilai. Hingga suatu saat nanti saya hanya ingin menjadi seorang yang
dapat menginspirasi orang lain, bahwa rumah tangga bukanlah ajang untuk coba –
coba jadi tidak ada alasan untuk menangis hanya karena terkena jarum, jatuh
hanya karena tersandung kerikil ataupun sakit hanya karena gigitan nyamuk. Peran
ganda dalam keluarga memang bukan suatu pilihan, tetapi kewajiban. Seorang suami
suatu saat harus bisa berperan menjadi seorang istri, saat sang istri sakit
misalnya, tapi hanya dalam waktu tertentu, bukan untuk selamanya. Seorang istri
juga harus multi talenta, ketika ada pekerjaan suami yang belum terselesaikan
dan mampu diselesaikan seorang isteri, itu sah saja, tapi tidak untuk
dibebankan pada isteri. Allah Maha Adil, Dia telah memberikan kelebihan dan
kekurangan masing – masing pada laki – laki dan perempuan.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
wanita. Oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah
kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha
Besar.” (Qs. An Nisaa’ : 34)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking